Minggu, 16 November 2014

KEKERASAN BUKAN CARA BERDAKWAH NABI

 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” 
(Q.S. An-Nahl, 16: 125)

Setitik perjalanan demokrasi Indonesia sebenaranya terlahir bukan hanya pada era 90-an akan tetapi sejak turunnya Islam di indonesia para wali dan para kiyai pada zaman itu sudah mengajarkannya. Berdakwah untuk penyebaran dan penagakan agama islam menjadi kewajiban bagi kita umat islam namun hal itu tidak serta merta memerintahkan kita berdakawah dengan segala cara.
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
4. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
 Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
 Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
 Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian. - See more at: http://komed45.blogspot.com/2011/08/sejarah-nabi-muhammad-saw-periode.html#sthash.NFVKoRXI.dpuf
belajar dari Nabi tauladan kita ketika MUHAMMAD SAW ketika berhirah di madinah, kala terjadi perselisihan antara kaum muslim dan non muslim, nabi tidak pernah serta merta menggunakan kekuatannya meskipun seperti yang kita yakini, seandaiya Rosululloh kala itu mau untuk bertindak anarkis atau tidak adil Rosul pasti bisa, tapi Rosul tidak seperti itu karna Islam itu Rahmatal Lil-alamin sehingga muncullah


Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1.      Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2.      Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3.      Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4.      Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
5.      Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
·         Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
·         Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
·         Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian

Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
4. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
 Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
 Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
 Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian. - See more at: http://komed45.blogspot.com/2011/08/sejarah-nabi-muhammad-saw-periode.html#sthash.NFVKoRXI.dpuf
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
4. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
 Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
 Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
 Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian. - See more at: http://komed45.blogspot.com/2011/08/sejarah-nabi-muhammad-saw-periode.html#sthash.NFVKoRXI.dpuf
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
4. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
 Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
 Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
 Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian. - See more at: http://komed45.blogspot.com/2011/08/sejarah-nabi-muhammad-saw-periode.html#sthash.NFVKoRXI.dpuf
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
4. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
 Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
 Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
 Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian. - See more at: http://komed45.blogspot.com/2011/08/sejarah-nabi-muhammad-saw-periode.html#sthash.NFVKoRXI.dpuf
ini kemudian yang jadi uswah para wali kenapa demikian? coba kita tarik lagi sejarah para wali penyebar agama islam di nusantara, bukankah kala itu nusantara adalah kerajaan hindu-budha???? para wali tidak pernah menggunakan kekerasaan saat berdakwah untuk penyebaran agama islam. para wali lebih memilih dengan cara ilmu bil hikmah, sering kita tahu sejarahnya bagaimana sunan kalijogo, sunan bonang dan sunan lainnya menciptakan gending2 menjadi faforit penduduk jawa kala itu. dan apa hasilnya???? saat ini penduduk jawa mayoritas islam bahkan bisa dikatan Nusantara/Indonesia islam menjadi agama mayoritas.

ANALISAN DAKWAH ISLAM MASA KINI
saat ini marak bermunculan aliran-aliran yang menamakan islam, dengan maksud membumihanguskan budaya lama, lewat dalih pembaharuan cara berdakwah islam mereka menempuh cara-cara yag bahkan islam tidak mengajarkannya. contoh dalam beberapa kasus yang saai ini bermunculan di Indonesia, ketika salah satu ormas menyampaikan aspirasinya terkait pemimpin non muslim dan berakhir bentrok dengan pihak keamanan muncullah statement yang semakin memojokan islam. mirisnya lagi sesama muslim kita dibiarkan saling beradu argumen dan menyalahkan. lebih tepatnya lagi, siapa yang akan bertepuk tangan dengan keadaan islam seperti ini??? Mungkin sesama kaum Muslimin kita harus bertemu dan mengevaluasi diri kita, karena Islam aalah Rahmatal lil'alamin.

Tuban, 17 Nopember 2014